Putih Sari: Permenaker Pencairan JHT Perlu Dikaji Sebelum Disosialisasikan

14-02-2022 / KOMISI IX
Anggota Komisi IX DPR Putih Sari. Foto: Tari/Man

 

Pasal 3 Peraturan Menteri (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) mendapat protes keras dari masyarakat. Anggota Komisi IX DPR Putih Sari ingin aturan itu dikaji ulang sebelum disosialisasikan kepada masyarakat.

 

"Baiknya Permenaker Nomor 22 Tahun 2022 dikaji kembali dan sebelum diberlakukan ada sosialisasi yang jelas ke masyarakat,” ungkap Putih dalam keterangan persnya kepada Parlementaria, baru baru ini. Ia menilai protes timbul karena aturan tersebut dianggap memberatkan pekerja.

 

Apalagi, lanjut politisi Partai Gerindra itu, banyak pekerja yang kehilangan pekerjaan karena terkena pemutusan hubungan kerja sebelum batas usia yang ditetapkan aturan tersebut. "Realitasnya banyak pekerja yang setelah terkena PHK memanfaatkan pencarian dana JHT tersebut untuk bertahan hidup. Sedangkan usianya belum mencapai 56 tahun," ungkapnya. 

 

Putih menekankan pentingnya manfaat JHT bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan. Salah satunya, sebagai penyambung hidup selama mencari pekerjaan baru. Pencairan JHT juga penting bagi pekerja yang memiliki ketidakpastian masa kerja. Seperti pekerja berstatus outsourcing.

 

Legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah VII itu menjelaskan pekerja outsourcing hanya memiliki masa kontrak enam bulan atau satu tahun. Mereka tidak memiliki jaminan perpanjangan kontrak atau diangkat menjadi pegawai tetap sehingga menimbulkan ketidakpastian. 

 

“Sewaktu-waktu (pekerja) bisa kehilangan pekerjaan. Ketika kehilangan pekerjaan, JHT sangat diperlukan,” katanya.  Selain itu, Putih Sari menambahkan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 itu lebih cocok diterapkan di negara maju. Pasalnya, pekerja sudah mendapatkan tunjangan yang memadai. (rnm/sf)

BERITA TERKAIT
Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Komisi IX Minta Masyarakat Tak Panik
10-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengapresiasi langkah cepat Kementerian Kesehatan terkait ditemukannya virus Human...
Dukung MBG, Kurniasih: Sudah Ada Ekosistem dan Ahli Gizi yang Mendampingi
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, menyatakan dukungannya terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Nurhadi Tegaskan Perlunya Pengawasan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Dukung Program MBG, Legislator Tekankan Pentingnya Keberlanjutan dan Pengawasan
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Pemerintah secara resmi meluncurkan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada 6 Januari 2025 di 26 provinsi. Program...